KPK Ingatkan Pejabat Kota Serang untuk Tidak Flexing

SERANG – Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pejabat Pemerintah Kota Serang, beserta istri-istri mereka, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (30/4/2024).

Kegiatan Bimtek ini diadakan sebagai bentuk pembinaan dan stimulus terkait makna integritas dan pola hidup sederhana bagi para pejabat dan keluarganya.

Hal ini disampaikan oleh David, selaku Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh baik bagi masyarakat sebagai pegawai negeri sipil yang memiliki status sebagai figur publik.

“Berbagai kegiatan digelar seperti memberikan informasi dan materi tentang integritas, pola hidup sederhana, dan bagaimana menyikapi budaya flexing yang saat ini beredar agar tidak terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar David.

Ia juga menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjaga integritas para pegawai negeri. “Bagaimanapun, yang akan kesulitan dan kesusahan ketika kita terjerat kasus adalah keluarga, sehingga harus kita waspadai,” pungkasnya.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyambut baik kegiatan ini dan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi karena melibatkan keluarga pemangku kepentingan.

“Kota Serang di Provinsi Banten ini menjadi yang pertama melaksanakan kegiatan ini agar pencegahan korupsi bukan hanya diucapkan saja, tetapi dengan hati yang tulus dan keluarga harus turut mendukung integritas bagi ASN,” ujar Yedi Rahmat.

Istri dari Pj Walikota Serang, Nurhasanah Yedi Rahmat, menambahkan bahwa acara ini sangat baik untuk mengingatkan para istri dan keluarga tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dari hati.

“Harapannya kita bisa mewujudkan Kota Serang yang bersih dari korupsi dan integritas ini dimulai dari keluarga terlebih dahulu, dari istri dan anak, sehingga korupsi dapat dicegah dan dimulai dari keluarga terlebih dahulu,” jelas Nurhasanah Yedi Rahmat.

Ia berharap bimtek Keluarga Berintegritas ini dapat meningkatkan kesadaran para pejabat dan keluarganya tentang pentingnya integritas dan pola hidup sederhana. “Serta dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Serang,” harapnya. (Dhe/Red)

The post KPK Ingatkan Pejabat Kota Serang untuk Tidak Flexing appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Ingatkan Pejabat Kota Serang untuk Tidak Flexing"

Posting Komentar