Bacakan Pledoi Kasus Pungli BP2MI di Bandara Sekarno-Hatta, 3 Terdakwa Nangis

SERANG – Ketiga mantan pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menangis di depan majelis hakim saat membacakan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tipikor Serang.

Ketiganya merupakan terdakwa korupsi pungutan liar (Pungli) dengan cara menukar mata uang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Bandara Soekarno Hatta. Senin (13/5/2024)

Ketiga terdakwa tersebut yaitu, Ketua Tim B Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesai (P4MI) bernama Hari Priyono dan 2 pegawai honorer Juli Sambobo bersama Meriani Tarigan.

Ketiganya membacakan pledoi secara pribadi setelah pembacaan pembelaan dari masing-masing kuasa hukum.

Terdakawa Hari Priyono mendapat giliran pertama membacakan pledoi. Sambil menangis, ia mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya khilaf. Dirinya juga mengatakan akibat perkara ini, istrinya harus seorang diri mengurus anak-anaknya yang masih kecil.

Dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Akibat kasus yang menjeratnya membuat keluarganya terpukul dan malu. Kemudian, ia meminta maaf kepada unit kerjanya, keluarga besar, dan para PMI yang menjadi korban.

“Semoga (pledoi saya) jadi bahan pertimbangan untuk memberikan kesempatan kepada saya untuk memperbaiki diri serta memberikan hukuman yang seadil adilnya bagi saya,” kata Hari terisak di depan majelis hakim yang diketuai Dedy Ady Saputra pada Senin (13/5/2024).

Setelah Hari, giliran Juli Sambodo yang membacakan pledoinya. Sambil mencoba menahan tangis, suaranya yang parau mengatakan ia sangat menyesali perbuatannya karena berdampak langsung pada kesejahteraan keluarganya.

Sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya, Juli mengatakan saat ini istrinya juga harus merawat 3 orang anaknya sendirian.

Ketiga anaknya masih dalam masa sekolah dan perlu biaya untuk sekolah yang saat ini keluarganya kesulitan karena Juli mendekam di balik jeruji.

Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada para PMI dan instansi tempatnya bekerja.

“Saya berharap di dalam putusan nanti, hukuman saya dihukum seringan-ringannya,” kata Juli.

Terakhir, Meriani Tarigan juga membacakan pledoi sambil menangis. Sambil terisak, ia membacakan pledoi dengan suara gemetar dan kalimat yang tidak jelas terdengar karena menahan tangis.

Sama seperti Hari dan Juli, Meriani juga meminta hakim agar dirinya diberikan hukuman yang ringan karena mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Dengan adanya perkara ini secara psikologis saya sangat terpukul,” ujar Meriani.

(Dra/Red)

The post Bacakan Pledoi Kasus Pungli BP2MI di Bandara Sekarno-Hatta, 3 Terdakwa Nangis appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bacakan Pledoi Kasus Pungli BP2MI di Bandara Sekarno-Hatta, 3 Terdakwa Nangis"

Posting Komentar