May Day 2024, PHK Tenaga Kerja Kontrak Masih Jadi Masalah Buruh di Cilegon

CILEGON – Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerja kontrak masih menghantui dan menjadi masalah buruh di Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua FSPKEP Cilegon Rudi Sahrudin saat perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional yang digelar di depan kantor Walikota Cilegon, Rabu (1/4/2024).

“Khususnya Kota Cilegon, tadi kami menyampaikan kepada Walikota bahwa kita menolak secara tegas yang namanya bentuk PHK,” katanya kepada BantenNews.co.id.

Menurut Rudi, saat ini banyak tenaga kerja di Kota Cilegon yang tengah resah lantaran khawatir di-PHK usai masa kontrak kerjanya telah habis.

“Para pengusaha ini melakukan PHK berdasarkan kontrak habis. Apalagi yang baru-baru ini yang kontrak paling 3 bulan 6 bulan. Sebetulnya itu tidak harus dilakukan karena siapapun vendornya keberlangsungan kerja harus tetap dijalankan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rudi bersama para buruh lainnya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat menangani masalah tersebut agar dapat memberi rasa tenang terhadap para tenaga kerja kontrak. .

“Kita meminta kepada Walikota untuk menyelamatkan keberlangsungan buruh dan masyarakat Kota Cilegon. Ini tanggung jawab semua, baik Walikota maupun DPRD harus berani mengambil sikap terhadap pengusaha-pengusaha yang nakal,” ucapnya.

Selain masalah tersebut, Rudi bersama serikat buruh lainnya yang ada di Kota Cilegon masih berkomitmen dan menuntut agar Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja segera dicabut dan dihapuskan karena dinilai merugikan tenaga kerja. (STT/Red)

 

The post May Day 2024, PHK Tenaga Kerja Kontrak Masih Jadi Masalah Buruh di Cilegon appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "May Day 2024, PHK Tenaga Kerja Kontrak Masih Jadi Masalah Buruh di Cilegon"

Posting Komentar