Apakah Kesejahteraan Guru di Banten Kini Meningkat?
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten baru saja mengangkat lebih dari 5.000 guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Andra Soni, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk hadiah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia untuk guru. Arahan Bapak Presiden terkait kesejahteraan guru terus kita tingkatkan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni usai menghadiri acara Penyerahan Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Tahun ini, Pemprov Banten menganggarkan Rp109 miliar untuk guru non-ASN. Anggaran tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus peningkatan motivasi dan kualitas pendidikan di wilayah Banten.
Tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan, Pemprov Banten juga menginisiasi Program Sekolah Gratis di Sekolah Swasta. Program ini ditujukan untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh warga Banten, khususnya mereka yang berada di sekolah swasta dengan keterbatasan biaya.
Gubernur Andra Soni menekankan, keberlangsungan program ini memerlukan sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta DPR RI.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru tahun ini mencakup:
Insentif Guru Non ASN sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (dibayarkan sekaligus) kepada 341.248 guru.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik Non Formal sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (dibayarkan sekaligus) untuk 253.407 penerima.
Bantuan Afirmasi Kualifikasi S1/D4 bagi 12.500 guru untuk mengikuti pembelajaran peningkatan kualifikasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Selain insentif, Kemendikdasmen juga melakukan renovasi dan revitalisasi 13.763 sekolah, digitalisasi pendidikan, serta program pelatihan peningkatan kompetensi guru.
Langkah-langkah ini memang patut diapresiasi. Namun, pertanyaannya, apakah peningkatan status dan bantuan insentif cukup untuk menjawab tantangan besar dunia pendidikan di Banten?
Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada tugas menjaga kesinambungan program, memastikan pemerataan, serta membangun sistem evaluasi yang dapat mengukur dampak nyata bagi kualitas pembelajaran di kelas.
Tim Redaksi
The post Apakah Kesejahteraan Guru di Banten Kini Meningkat? appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Apakah Kesejahteraan Guru di Banten Kini Meningkat?"
Posting Komentar