Pembangunan Jalan Dampak Proyek Tol Serang-Panimbang Dituding Diskriminatif

PANDEGLANG – Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang menilai proyek pembangunan jalan poros desa yang terdampak proyek tol Serang-Panimbang tidak adil dan diskriminatif.

Proyek tersebut hanya dilaksanakan dari Kampung Encle hingga Kampung Sukamaju, tanpa melanjutkan pembangunan ke Kampung Kacer, meskipun kampung tersebut juga terdampak oleh aktivitas hilir mudik kendaraan yang membawa material proyek tol.

Pembangunan jalan dengan cor beton ini dilakukan oleh PT Adhi Karya bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mekarjaya, sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pengguna Jalan Desa Mekarjaya Nomor 140/21/Ds-2002/IX/2025.

Warga mendesak PT Adhi Karya dan Pemdes Mekarjaya untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka berargumen, akses jalan ke Kampung Kacer juga terdampak oleh pembangunan tol, yang tidak mencakup jalan menuju kampung tersebut.

“Kebijakan ini jelas tidak adil dan diskriminatif karena Kampung Kacer juga dilalui pembangunan tol Serang-Panimbang, selain itu, ada Kampung Gembong yang memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi,” kata Bahit Maftuhin, salah satu warga Desa Mekarjaya, pada Sabtu (20/9/2025).

Bahit menambahkan, jika pembangunan hanya sampai Kampung Sukamaju, Kampung Kacer dan Kampung Gembong akan terpinggirkan. Padahal, secara sosial, ekonomi, dan pendidikan, kedua wilayah ini memiliki peran strategis.

“Setiap hari, kami terdampak aktivitas kendaraan berat yang melintas akibat pembangunan tol Serang-Panimbang,” tegas Bahit.

Kampung Gembong juga memiliki fasilitas penting seperti Pondok Pesantren, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Balai Latihan Kerja Salafiyyah Darul Bayan yang menjadi pusat pembelajaran bagi ratusan santri dan pelajar.

Selain itu, wilayah ini juga dilalui jembatan gantung yang menghubungkan Kecamatan Panimbang dan Sukaresmi, menjadi jalur alternatif vital bagi ekonomi, distribusi hasil pertanian, dan mobilitas warga.

Bahit mendesak agar proyek jalan dilanjutkan hingga Kampung Kacer, karena wilayah tersebut adalah jalur vital lintas kecamatan yang tidak boleh diabaikan.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas pembangunan yang dianggap tidak adil.

“Kami tegaskan, pembangunan yang tidak menyentuh Kampung Kacer adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai protes warga terkait proyek jalan yang terdampak proyek tol Serang-Panimbang.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo

The post Pembangunan Jalan Dampak Proyek Tol Serang-Panimbang Dituding Diskriminatif appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembangunan Jalan Dampak Proyek Tol Serang-Panimbang Dituding Diskriminatif"

Posting Komentar