Belanja Operasi Tembus Rp6,22 Triliun, APBD 2026 Kabupaten Tangerang Disahkan Tanpa Kuorum
KAB. TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang tetap mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah meski sejumlah anggota absen dalam rapat paripurna, Senin (24/11/2025).
Pengesahan tersebut diduga melanggar aturan kuorum sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa total pendapatan daerah pada APBD 2026 mencapai Rp8,17 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,20 triliun—meliputi pajak daerah Rp4,18 triliun, retribusi Rp208,21 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp64,03 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp750,51 miliar. Selain itu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp2,97 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,57 triliun dan transfer antar daerah Rp399,56 miliar.
Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp8,62 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp6,22 triliun, belanja modal Rp1,48 triliun, belanja tidak terduga Rp44 miliar, dan belanja transfer Rp867,55 miliar. Intan menambahkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah baik sebelum maupun setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp450 miliar.
Ia juga menjelaskan adanya penyesuaian PAD yang meningkat Rp91 miliar dari potensi objek pajak, serta tambahan pendapatan transfer antar daerah dari bagi hasil Pemprov Banten sebesar Rp41,02 miliar. Di sisi lain, Pemkab harus menyesuaikan anggaran karena adanya pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat sebesar Rp619,01 miliar.
Meski demikian, pengesahan APBD 2026 ini menuai kritik lantaran rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Berdasarkan aturan, rapat paripurna harus dihadiri minimal 2/3 dari total 55 anggota DPRD, atau sedikitnya 36 anggota. Namun pantauan BantenNews.co.id menunjukkan bahwa hanya 22 anggota yang hadir saat fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang keabsahan keputusan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengakui banyaknya anggota yang tidak hadir disebabkan kegiatan kepartaian. “Teman-teman memang ada giat partai seperti PAN itu ada bimbingan teknis partai,” ujarnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
The post Belanja Operasi Tembus Rp6,22 Triliun, APBD 2026 Kabupaten Tangerang Disahkan Tanpa Kuorum appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Belanja Operasi Tembus Rp6,22 Triliun, APBD 2026 Kabupaten Tangerang Disahkan Tanpa Kuorum"
Posting Komentar