PMII Tuding Pemkab Pandeglang Tidak Transparan Kelola Bantuan Tsunami

RMOLBanten. Pemkab Pandeglang dituding tidak transparan dalam pengelolaan bantuan korban Tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018 lalu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang ini menilai Pemkab, seolah tertutup ke publik terkait pengelolaan dana bantuan tunai yang di kelola oleh Pemkab baik pengeluaran maupun pemasukan yang di terima.

"Pemkab Pandeglang mengelola dana bantuan tsunami yang di dapatkan dari para relawan, kenapa tidak itu disalurkan, kenapa pula itu harus dirahasiakan jangan sampai bencana yang menimpa Kabupaten Pandeglang ini dijadikan pendapatan untuk meraup keuntungan," tuding Korlap aksi Yandi saat menggelar unjuk rasa di pendopo Bupati, Kamis (27/6).

Yadi menerangkan, mengalirnya bantuan bagi korban dari berbagai elemen berupa logistik dan uang tunai dan disalurkan ke Pemkab salah satu diantaranya Pemprov Jabar yang menyalurkan bantuan uang sebesar 1 miliar, dengan total bantuan mencapai Rp 5,9 miliar lebih dan bantuan masih terus berdatangan.

Namun hal tersebut teryata tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan dan fakta berkata lain.

"Mirisnya sistem penyaluran bantuan yang tidak merata masih banyak kebutuhan dasar korban Tsunami yang belum terpenuhi,"ujarnya.

"Karena pada faktanya mereka korban bencana tsunami sampai hari ini belum sama sekali menerima bantuan yang bersumber dari sumbangan para relawan yang dikelola oleh Pemda Pandeglang,"sambungnya.

Sementara Ketua PMII Pandeglang M. Basyir menilai Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) yang berhasil di bangun dan telah diisi oleh korban tsunami seperti kerja kesukesan Pemkab Pandeglang dalam menangani pasca bencana.

"Padahal pembanguan Huntara tersebut sangat jelas bersumber dari BUMN dan pemerintah pusat,"ungkapnya.

Dengan demikian, massa aksi meminta Pemkab harus membuka kepada publik memuat informasi seputar pengelolaan masukan dan pengeluaran dalam bentuk grafik secara rinci dan bisa di akses oleh semua, termasuk membuat regulasi terkait penyaluran bantuan dalam bentuk tunai.

"Sekda dan Kepala BPKD Pandeglang harus bertanggung jawab apabila dana tersebut tidak di salurkan karena sebagai pejabat yang di tunjuk untuk mengelola. Kejari, dan para Penegak Hukum harus mengusut saluran dana bantuan tsunami karena banyak oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YiQRFE
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PMII Tuding Pemkab Pandeglang Tidak Transparan Kelola Bantuan Tsunami"

Posting Komentar