Punya NPD 112, Airin Janjikan Respon Cepat Kegawatdaruratan

RMOLBANTEN. Pemkot Tangsel telah menambah fasilitas untuk menangani masyarakat yakni dengan meluncurkan Nomor Panggilan Darurat (NPD) 112 di Command Center Balai Kota Tangsel, Rabu (11/12).

Dengan adanya NPD 112, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, nomor panggilan darurat merupakan program dari kementerian yang baru bisa dijalankan saat ini.

Nantinya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa langsung menghubungi NPD 112.

"Mudah-mudahan ini lebih bisa meningkatkan pelayanan dari kami pemerintah kepada masyarakat di kegawatdaruratan. Semoga masyarakat tidak sungkan dalam menghubungi nomor darurat yang bisa diakses secara dinamis ini," tutur Airin, Rabu (11/12).

Diketahui NPD 112 nanti akan terintegrasi langsung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Sar Nasional (Basarnas), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepolisian.

Maka dari itu, Airin menargetkan apabila ada masyarakat yang menghubungi NPD 112 diharapkan bisa segera ditangani dalam waktu 7 menit.

"Tidak lebih dari 7 menit. Misalnya masyarakat telepon, setelah itu operator memberikan info persoalan, misalkan ada kecelakaan, ada hubungannya dengan polisi, dengan rumah sakit atau puskesmas terdekat maka dalam waktu 7 menit harus sudah bisa sampai, sampai ke OPD terkait, setelah itu baru ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihaknya juga terus mengevaluasi nomor panggil darurat tersebut agar tetap sesuai target dan maksimal dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M. Ramli mengapresiasi langkah Pemkot Tangsel yang telah meresmikan NPD 112.

"Hanya beberapa Kabupaten/Kota yang baru memiliki pelayanan ini. Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memperikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujar Ramli.

Sedangkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan bahwa, anggotanya akan selalu siap jika terdapat laporan di NPD 112 yang berhubungan dengan kepolisian.

"Tentunya berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, masalah pidana, masalah kemacetan, masalah kamtibmas seperti itu. Ini kan nomor darurat ya, artinya darurat itu untuk percepatan penanganan awal, supaya masyarakat bisa dilayani secepat mungkin," kata Ferdy. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2LKsI6L
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Punya NPD 112, Airin Janjikan Respon Cepat Kegawatdaruratan"

Posting Komentar