Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Judi Sabung Ayam

RMOLBANTEN. Satpol PP Kota Tangerang membubarkan puluhan orang yang tengah asyik melakukan aksi sabung ayam di Jalan Imam Bonjol, Cimone, Karawaci tepatnya di Pasar Ayam Karawaci, Minggu (12/4).

Kepala Bidang Gakumda, A. Ghufron Falfeli mengatakan, puluhan pria paruh baya tersebut diketahui membawa ayam dengan disediakan tempat khusus untuk melakukan sabung ayam.

"Pada saat dilakukan patroli didapati kerumunan banyak orang yang membawa ayam dengan tempat khusus, beberapa diantaranya sudah melakukan kegiatan sabung ayam," kata Ghufron.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul dan melakukan physical distancing demi memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.

"Dilakukan pembubaran oleh anggota gakumda dan mensterilkan lokasi, tetapi untuk yang lain mengaku hanya sebagai penjual ayam potong," ujar Ghufron.

Ia pun mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan pembuatan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan berkumpul di Kota Tangerang.

"Terutama untuk kegiatan negatif seperti sabung ayam ini, apalagi kalau sudah masuk ranah judi pasti itu kita bubarkan," jelasnya.

Ghufron mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan dari pemerintah terkait physical distancing.

"Jika tidak diperlukan untuk keluar rumah, maka sebaiknya di rumah saja, jika pun terpaksa harus bekerja ke luar rumah maka harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memakai masker kain," tuturnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2JZvYKg
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Judi Sabung Ayam"

Posting Komentar