Protokol Kesehatan KPU Banyak Salah, Potensi Covid-19 Bertambah

RMOLBANTEN. Bawaslu menyimpulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum serius mempersiapkan pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal ini dibuktikan dari hasil temuan Bawasu saat mengawasi simulasi pemungutan suara kedua oleh KPU RI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (29/8).

"Catatan kami (Bawaslu) menunjukkan, masih banyak kesalahan yang terulang," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada wartawan.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI tersebut menjelaskan, beberapa catatan kesalahan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Termasuk, prosedur pemungutan suara yang tak
sesuai.

Menurut Fritz, hal ini berpotensi memicu penambahan penyebaran Covid-19. Sekaligus mendegradasi
harapan terciptanya pemilihan berkualitas.

Fritz menegaskan, kehadiran jajaran Bawaslu dalam kegiatan simulai kedua ini guna memastikan pelaksanaan berjalan lebih baik dibandingkan simulasi pertama.

Berikut catatan Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan simulasi pemungutan suara kedua:

A. Penerapan Protokol Kesehatan:
1. Sanitasi tempat pencucian tangan berada terlalu jauh dari pintu masuk TPS. Petugas hanya sesekali saja mengarahkan pemilih yang akan memilih untuk mencuci tangan sebelum memasuki antrian di luar TPS. Sehingga tidak semua pemilih yang akan mengantri telah mencuci tangannya terlebih dahulu.

2. Meja, bilik, dan kotak suara cukup aksesibel untuk pemilih dengan kursi roda.

3. Penempatan bilik suara khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius diletakkan di dalam TPS sejajar dengan bilik suara lain, hanya diberi jarak sekitar 1,5 meter.

4. Layout antrian pemilih di luar TPS dengan ketentuan jarak minimal 1 meter antar pemilih diterapkan. Namun tidak diawasi. Pemilih terkadang berkerumun meskipun telah diberi ketentuan jarak 1 meter.

5. Masih terdapat pemilih yang membawa anak-anak ke TPS. Anak ditinggal di pintu masuk TPS.

B. Prosedur yang Belum Sesuai:
1. Pada awal pelaksanaan simulasi pemungutan masih ditemukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dengan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) lengkap. Seharusnya NIK diberi tanda bintang di 4 atau 5 amgka terakhir NIK.

2. Tidak ada prosedur/tata cara pencoblosan yang ditempel di papan pengumuman di luar TPS. Sebaiknya KPU menempelkan tata cara/prosedur pencoblosan di papan pengumuman di luar TPS.

3. Pemberian/pemakaian sarung tangan direncanakan dengan dua opsi. Pertama, sarung tangan diberikan pada saat pemilih akan diberi surat suara. Kedua, sarung tangan diberikan pada saat penyerahan identitas pemilih. Kedua opsi ini masih rentan terhadap penularan virus melalui benda. Sarung tangan sebaiknya diberikan pada saat pemilih berada dalam antrian sblm masuk TPS dengan terlebih dahulu memastikan pemilih telah mencuci tangannya.

4. Sarung tangan yang digunakan untuk pemilih masih berupa sarung tangan plastik. Pemakaian sarung tangan plastik cukup memakan waktu. Berdasarkan simulasi kali ini paling cepat 15 detik. Paling lama 40 detik. Sarung tangan plastik juga rentan rusak/sobek.

5. Surat suara yang diberikan saat pemeriksaan kerap terjatuh karena sarung tangan licin. Padahal, kondisi TPS pada saat simulasi cenderung kering. Namun, tetap ada potensi TPS berair (becek) jika pada hari pemungutan atau sebelum hari pemungutan suara terjadi hujan. Hal ini berpotensi merusak surat suara jika tetap menggunakan sarung tangan plastik karena surat suara berpotensi jatuh karena licin.

6. Waktu paling cepat proses pemilih masuk ke TPS, memilih, hingga keluar dari TPS pada saat TPS ramai membutuhkan waktu rata-rata 3 menit 30 detik. Itu pun khusus pemilih rentang usia 20 - 50 tahun. Sedangkan untuk pemilih lanjut usia membutuhkan waktu sekitar 5 menit 15 detik.

Proses pengisian daftar hadir membutuhkan waktu cukup lama. Karena pemilih diminta membawa alat tulis masing-masing. Sedangkan tidak semua pemilih membawa alat tulis sendiri. Setelah pemilih mengisi daftar hadir dan diminta untuk menunggu di dalam TPS, pemilih berpotensi menunggu cukup lama. Karena pemanggilan pemilih tidak berdasarkan pemilih yang datang dan mengisi daftar hadir lebih dulu.

7. Proses melepas sarung tangan setelah pencoblosan dan pemberian tinta di jari, membutuhkan waktu 15 - 20 detik. Selain itu, tempat pembuangan sarung tangan kurang memadai karena terlalu kecil.

8. Pemberian tinta pada simulasi kali ini dilakukan dengan mengoleskan tinta pada jari pemilih menggunakan cotton bud. Hal ini berpotensi penularan virus melalui cotton bud. Karena cotton bud digunakan untuk beberapa pemilih tanpa dilakukan penggantian.

9. Setelah dioleskan tinta, pemilih langsung membersihkan jarinya, tinta berpotensi langsung hilang alias pudar. Seharusnya petugas memberitahu pemilih untuk menunggu tingga cukup kering sebelum membersihkannya. Penggunaan alat atau lap untuk membersihkan tinta yang digunakan secara bergantian juga berpotensi menularkan virus. [ tsr ]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2G2jbb6
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Protokol Kesehatan KPU Banyak Salah, Potensi Covid-19 Bertambah"

Posting Komentar