APBD Banten 2021 Diduga Mal Administrasi, Akedemisi Untirta Soroti Pengganggaran Pemprov Dan Dewan

RMOLBANTEN Struktur APBD 2021 Pemrintah Provinsi Banten patut diduga terjadi mal adminiatrasi. Hal itu merujuk keterangan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menyatakan belum ada perjanjian kesepakatan pinjaman RP 4,1 triliun.

Demikian disampaikan akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ikhsan Ahmad di Kota Serang, Rabu (31/3).

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pinjaman dana Pemerintah Provinsi Banten di 2021 dengan PT SMI belum ada perjanjian atau kesepakatan, sementara Pemprov Banten sudah memasukan dana pinjaman SMI senilai Rp 4,1 triliun ke dalam struktur APBD 2021, sehingga patut diduga APBD 2021 mal administrasi," terang Iksan Ahmad.

Kata Iksan, Pemprov Banten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terbilang berani memasukan pinjaman ke dalam APBD 2021 yang belum ada bentuk kesepatan kerjasamanya.

"Dugaan mal administrasi APBD 2021, dapat membatalkan proyek-poyek target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Gubernur Banten tahun 2017-2022, disitu memuat pendidikan, kesehatan, infrastruktur," ujar Iksan.

"Target kinerja RPJMD merupakan amanat Perda, hak rakyat Banten untuk mendapatkan layanan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dari APBD Banten," sambungnya.

Selain itu, Ikhsan juga melihat target pemulihan ekonomi dimasa pandemi terancam gagal, sebab terjadi kesalahan dalam perhitungan sumber pendapatan termasuk pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT SMI.

Dengan begitu, kata Ikhsan, kegiatan-kegiatan yang mendapat pendanaan dari SMI berorientasi pada pemulihan dan penyelematan ekonomi rakyat terkoreksi direfokusing.

"Masalah ini tentu akan melunturkan kepercayaan rakyat terhadap Pemprov Banten, karena penetapan Perda tidak didasari kaidah-kaidah keuangan yang akuntable, mengakibatkan hilangnya hak rakyat terhadap peningkatan akses layanan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," ungkap Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, pemerintahan Banten terlalu ceroboh dalam penyusunan anggaran keuangan daerah. Terkesan legislatif juga melakukan pembiaran karena tidak melakukan fungai pengawasan terhadap APBD 2021.

"Disini dapat kita lihat betapa amburadulnya dan cerobohnya proses perencanaan anggaran yang dilakukan Eksekutif dan Legislatif, ini mengakibatkan dampak signifikan atas pemenuhan hak rakyat," demikian Iksan Ahmad. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3rAqKb1
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APBD Banten 2021 Diduga Mal Administrasi, Akedemisi Untirta Soroti Pengganggaran Pemprov Dan Dewan"

Posting Komentar